Program Police Goes To School kembali hadir di SMP Negeri 1 Bergas dengan tujuan memberikan edukasi hukum sejak dini kepada para pelajar. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 19 Mei 2025, bertepatan dengan pelaksanaan upacara bendera rutin.
Dalam amanat upacara yang disampaikan oleh perwakilan dari Kepolisian Sektor Bergas, siswa-siswi diajak untuk memahami berbagai bentuk kejahatan pidana yang dapat melibatkan remaja, baik sebagai pelaku maupun korban. Beberapa tindak pidana yang dibahas antara lain bullying, perkelahian antar pelajar, pencurian, penyalahgunaan narkoba, hingga penyebaran konten negatif melalui media sosial.
Polisi menjelaskan bahwa meskipun masih berusia di bawah umur, remaja tetap dapat dikenai sanksi hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana tertentu. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk memahami batasan perilaku yang diperbolehkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Menariknya, dalam sesi amanat tersebut, petugas kepolisian juga menyampaikan beberapa pertanyaan kepada para siswa seputar materi hukum yang telah disampaikan. Para siswa yang mampu menjawab dengan benar mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi. Kegiatan ini disambut antusias oleh seluruh peserta upacara, dan suasana menjadi lebih interaktif dan edukatif.
Program Police Goes To School menjadi salah satu bentuk sinergi positif antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum dalam membangun generasi muda yang cerdas dan taat hukum. Edukasi semacam ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala demi mencegah keterlibatan remaja dalam tindak pidana serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
: